67a335960410a654a80b6abe
Caption image

Hati-hati Tilang Elektronik, Simak Apa Saja Pelanggarannya!

Admin

Diposting pada 9 Februari 2025

Tags :

Hati-hati Tilang Elektronik, Simak Apa Saja Pelanggarannya!E-TLETips MengemudiTips Berkendara

ETLE adalah sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Kamera dipasang di berbagai titik strategis untuk merekam pelanggaran lalu lintas, sehingga polisi tidak perlu melakukan tilang langsung di jalan.

Setelah pelanggaran terekam, surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data STNK. Jika terbukti melanggar, pemilik kendaraan harus membayar denda sesuai peraturan yang berlaku.

Jenis Pelanggaran yang Terekam ETLE

Berikut adalah beberapa pelanggaran lalu lintas yang dapat dideteksi oleh kamera ETLE:

  1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan
  2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil
  3. Tidak memakai helm bagi pengendara motor
  4. Menggunakan handphone saat berkendara
  5. Berkendara melawan arus
  6. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
  7. Menerobos lampu merah atau tidak mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)
  8. Melanggar aturan ganjil-genap
  9. STNK tidak sah atau kedaluwarsa
  10. Melanggar pembatasan kendaraan tertentu di jalur khusus (misalnya busway)

Bagaimana Cara Menghindari Tilang Elektronik?

Agar terhindar dari tilang elektronik, ikuti tips berikut:
✔ Patuhi rambu dan marka jalan di setiap persimpangan.
✔ Gunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil dan pakai helm bagi pengendara motor.
✔ Hindari penggunaan handphone saat berkendara agar tetap fokus.
✔ Ikuti aturan ganjil-genap dan batas kecepatan yang telah ditetapkan.

Kesimpulan

Tilang elektronik bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin berkendara di jalan raya. Dengan memahami jenis pelanggaran yang bisa terekam ETLE, kita bisa lebih berhati-hati dan menghindari sanksi yang tidak diinginkan. Jadilah pengendara yang tertib dan utamakan keselamatan!

Source: https://otomotif.kompas.com/read/2025/02/04/091200315/jenis-pelanggaran-yang-terdeteksi-kamera-etle-di-jakarta

 

Bagikan Berita :